Senin, 20 Juli 2020

Tauhid

Makna Tauhid

Para ulama menjelaskan bahwa ibadah kepada Allah tidak akan diterima tanpa tauhid. Apakah yang dimaksud dengan tauhid? Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah menjelaskan dalam risalah Ushul Tsalatsah, bahwa tauhid adalah mengesakan Allah dalam beribadah. Hal ini menunjukkan bahwa tauhid mengandung penetapan ibadah, hanya boleh dipersembahkan kepada Allah dan wajibnya meninggalkan sesembahan selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisaa’ : 36). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak Allah atas setiap hamba adalah supaya mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “.. Beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, inilah makna tauhid. Adapun beribadah kepada Allah tanpa meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, ini bukanlah tauhid. Orang-orang musyrik beribadah kepada Allah, akan tetapi mereka juga beribadah kepada selain-Nya sehingga dengan sebab itulah mereka tergolong sebagai orang musyrik. Maka bukanlah yang terpenting itu adalah seorang beribadah kepada Allah, itu saja. Akan tetapi yang terpenting ialah beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kalau tidak seperti itu maka dia tidak dikatakan sebagai hamba yang beribadah kepada Allah. Bahkan ia juga tidak menjadi seorang muwahhid/ahli tauhid. Orang yang melakukan sholat, puasa, dan haji tetapi dia tidak meninggalkan ibadah kepada selain Allah maka dia bukanlah muslim…” (I’anatul Mustafid, Jilid 1 hal. 38-39)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar